Palu - Pemerintah Kota Palu mengusulkan
rancangan peratutan daerah tentang pemekaran empat kecamatan sehingga
Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini akan memiliki delapan kecamatan.Asisten
I Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palu Harry Wahyudi di Palu, Rabu,
mengatakan saat ini rancangan peraturan daerah tentang pemekaran itu
sudah disetujui oleh seluruh fraksi dan sedang dibahas di DPRD
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!