Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan pemangkasan
besar-besaran untuk jabatan struktural. Tidak hanya jabatan eselon III
serta IV, eselon II dan I pun terkena restrukturisasi.
Hal ini menurut Sekretaris KemenPAN-RB
Tasdik Kinanto, sesuai amanat Peraturan Presiden No 56 Tahun 2013
tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Eselon I
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!