Anggaran untuk gaji guru honorer setara
UMK dimungkinkan dapat membengkak. Sebab, usulan dalam KUA PPAS 2014
hanya Rp 750 ribu. Hal itu seperti dibahas antara Komisi D dengan Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas.
"Sudah menjadi hak normatif guru honorer
untuk mendapat gaji setara UMK. Itu justru belum final. Karena saat ini
masih pembahasan KUA PPAS," kata Sekretaris Komisi D Yoga Sugama
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!