Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Madiun menetapkan Kepala SMAN 5 Kota Madiun, Retno Susetyowati
sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Komite Sekolah Tahun
2012 senilai Rp 450 juta.
Hal ini setelah tim penyidik Kejari
Madiun memiliki sejumlah bukti kuat dan keterangan saksi yang
pengelolaan anggaran Komite Sekolah itu merupakan tanggung
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!