Sesuai PP 32/2013 persyaratan lulus SD tanpa UN (foto: Tempo).
Ujian Nasional (UN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tidak lagi dilaksanakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Pelaksanaan UN SD akan diserahkan ke Dinas Pendidikan di masing-masing daerah. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim.
“(UN SD) tidak dilaksanakan oleh BSNP lagi, tapi
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!