Sekitar 2.818
honorer kategori satu (K1) yang selama ini bekerja di Kanwil-kanwil
Kemenag di seluruh Indonesia masih punya peluang untuk diangkat menjadi
PNS. Dengan catatan, ada surat otorisasi dari Kemenag yang memberikan
keterangan bahwa mereka adalah tenaga honorer yang diangkat sesuai
peraturan perundang-undangan.
Jadi, meski pun pelaksanaan tes CPNS
dari jalur umum dan honorer K2
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!