Data Dapodikdas digunakan dasar penerbitan dan pembayaran tunjangan.
Penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP) dan pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang telah sertifikasi akan didasarkan data pada Aplikasi Dapodikdas 2013/2014. Bagi guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi, dan telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam per minggu memperoleh tunjangan profesi
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!