Jika tetap gagal, mereka tidak memperoleh tunjangan profesi selamanya.
Guru hanya memiliki tiga kesempatan mengikuti program sertifikasi melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Jika seorang guru mengikuti PLPG sudah sampai tiga kali dan gagal lulus, maka peluangnya untuk sertifikasi tertutup selamanya.
Guru-guru yang tahun ini gagal PLPG masih diberi kesempatan untuk ikut
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!