Pemerintah benar-benar memberikan
perlakuan khusus bagi honorer kategori dua (K2). Jika passing grade
pelamar umum lewat sistim lembar jawab komputer (LJK) ditetapkan secara
nasional, tidak demikian dengan honorer K2.
Penetapannya dilihat berdasarkan
kemampuan masing-masing wilayah. Bahkan, passing gradenya bisa
diturunkan bila pemda berkeinginan menurunkan dengan koordinasi pusat
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!