Masih belum bisa disebut sebagai guru sebelum lulus dari PPG.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mewajibkan seluruh guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurut Mendikbud Mohamad Nuh, seorang sarjana pendidikan (S.pd) masih belum bisa disebut sebagai guru sebelum lulus dari PPG dan sertifikasi guru. Sehingga seluruh guru dengan gelar S.pd diwajibkan
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!