Kemenag mengakui jumlah tunggakan utang tunjangan guru cukup besar.
Pembayar tunjangan profesi guru madrasah oleh Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa dilakukan. Ini disebabkan karena masih ada perbedaan data jumlah tunggakan tunjangan profesi guru di lingkup Kemenag.
Untuk tahun 2014 Kemenag sudah mengalokasikan Rp597 miliar untuk membayar tunjangan profesi guru madrasah. Tetapi itu masih
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!