Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi guru yang di dasarkan pada data dapodik yang telah diinput oleh operator komputer sekolah masing-masing, pastikan bahwa data anda benar dan lihat hasil sinkronisasi dapodik berdasarkan jadwal sinkronisasi yang telah di tetapkan oleh pengelola server dapodik pusat.
Untuk itu Bapak/Ibu Guru dapat mengeceh hasil sinkronisasi dan data PTK di
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!