Anggaran tunjangan profesi guru cair mulai tanggal 9 sampai 16 April 2014.
Tunjangan profesi guru sebesar Rp 6 triliun mulai cair pada tanggal 9 April 2014. Pembayaran tunjagan profesi bagi guru dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah siap dicairkan, setelah sebelumnya Surat Keputusan (SK) penerima tunjangan profesi telah diterbitkan.
"Dana tunjangan pegawai
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!