Satu jam saja tidak mengajar tidak dibayar tunjangan profesinya (foto: Viva).
Dalam petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Bab III huruf B nomor 1, butir e, disebutkan: "sesuai dengan peraturan perundangan, guru yang tidak memenuhi beban tatap muka 24 jam per minggu, maka tunjangan profesinya tidak dibayar". Inilah yang oleh pemerintah daerah ditafsirkan jika guru tidak
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!