Pungutan liar (pungli) oleh oknum Disdik diduga terjadi di banyak daerah.
Masih banyak guru yang menerima tunjangan diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum di Dinas Pendidikan (Disdik). Hal ini diketahui dari Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dilakukan terhadap satu kabupaten di wilayah Jawa.
"Setoran itu sebagai ucapan terima kasih
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!