Kenaikan dana pendidikan dalam APBN 2015 berdampak pada kenaikan alokasi dana BOS.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pemerintah menaikkan alokasi dana BOS yang saat ini Rp 580 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 800 ribu/siswa/tahun.
Direktur Pembindaan Ditjen Dikdas Kemendikbud Didik
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!