Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur
(Jatim), hanya honorer Surabaya yang tidak ikut dalam aksi turun ke
jalan besok (15/10). Pasalnya, honorer di Surabaya sudah masuk kategori
hidup sejahterah karena gaji yang dibayarkan sudah sesuai standar upah
minimum pekerja (UMP) yakni Rp 2,2 juta.
Meski tidak ikut berjuang, namun menurut
Korwil Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jatim
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!