Secara umum pengangkatan kepala sekolah
(kepsek) hingga kepala dinas pendidikan (kadispendi) kental aroma
politis. Banyak kepala sekolah yang asal comot dari guru. Kemudian juga
Kadipendik yang diambil dari orang-orang tidak berlatar guru.
Melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 74/2008 tentang Guru,
Kemendikbud ingin memperbaiki sistem rekrutmen kepsek hingga kadispendik
itu.
Kepala
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!