KIP sendiri besarannya untuk siswa SD sebesar 450 ribu untuk satu tahun.
Seleksi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan dilakukan melaIui Data Pokok Penddikan (Dapodik). Hal ini sesuai dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal tentang pemanfaatan data Dapodik untuk KIP.
"Kami informasikan bahwa, mulai tahun 2015 program Bantuan Siswa
No comments:
Post a Comment
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!