Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Investasi
17 November 2011 18:58 WIB
Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Investasi | Jogja TV: -
17 November 2011 18:58 WIB
Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Investasi
Sleman , www.jogjatv.tv - Atas laporan salah satu korbannya, penipuan berkedok investasi penanaman modal di PT Cahaya Forex, berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polda DIY. Pelaku melakukan penipuan dengan modus investasi berjangka, namun beberapa investor yang telah menanamkan modalnya dalam jangka waktu tertentu tetap tak bisa mengambil kembali dana yang telah diinvestasikan.
Tersangka NSC Direktur Utama PT Cahaya Forex Yogyakarta, harus digelandang jajaran Sarreskrim Polda DIY, atas laporan Ario Adhi Nugroho yang menjadi, korban penipuan yang dilakukan tersangka. Dalam melakukan aksinya, NSC menawarkan pada korban pelatihan perdagangan berjangka melalui investasi penanaman modal. Namun beberapa investor yang telah menanamkan modalnya dengan jangka waktu tertentu tetap tidak bisa mengambil dana yang diinvestasikan.
Pihak Polda DIY kini telah menyita barang bukti yang diduga terkait dengan penipuan yang dilakukan tersangka, diantaranya berupa , CPU, laptop, mobil, sebuah air guns jenis FN, HP, BPKB, sertifikat tanah serta buku tabungan dari berbagai Bank. PT Cahaya Forex diketahui memiliki 19 ribu 460 orang investor dengan jumlah investasi sejumlah seratus sembilan puluh empat milyar, tigaratus tujuh puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah. Namun sejauh ini , pihak kepolisian baru menerima aduan dari tujuh orang yang mengaku menjadi korban penipuan atas nama PT Cahaya Forex Yogyakarta.
Heri Susanto
Tersangka NSC Direktur Utama PT Cahaya Forex Yogyakarta, harus digelandang jajaran Sarreskrim Polda DIY, atas laporan Ario Adhi Nugroho yang menjadi, korban penipuan yang dilakukan tersangka. Dalam melakukan aksinya, NSC menawarkan pada korban pelatihan perdagangan berjangka melalui investasi penanaman modal. Namun beberapa investor yang telah menanamkan modalnya dengan jangka waktu tertentu tetap tidak bisa mengambil dana yang diinvestasikan.
Pihak Polda DIY kini telah menyita barang bukti yang diduga terkait dengan penipuan yang dilakukan tersangka, diantaranya berupa , CPU, laptop, mobil, sebuah air guns jenis FN, HP, BPKB, sertifikat tanah serta buku tabungan dari berbagai Bank. PT Cahaya Forex diketahui memiliki 19 ribu 460 orang investor dengan jumlah investasi sejumlah seratus sembilan puluh empat milyar, tigaratus tujuh puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah. Namun sejauh ini , pihak kepolisian baru menerima aduan dari tujuh orang yang mengaku menjadi korban penipuan atas nama PT Cahaya Forex Yogyakarta.
Heri Susanto
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!