Tuesday, 14 October 2014

Gaji Honorer K2 di Surabaya Rp. 2,2 Juta, Tidak Ngotot Jadi PNS

Gaji Honorer K2 di Surabaya Rp. 2,2 Juta, Tidak Ngotot Jadi PNS


Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur
(Jatim), hanya honorer Surabaya yang tidak ikut dalam aksi turun ke
jalan besok (15/10). Pasalnya, honorer di Surabaya sudah masuk kategori
hidup sejahterah karena gaji yang dibayarkan sudah sesuai standar upah
minimum pekerja (UMP) yakni Rp 2,2 juta.




Meski tidak ikut berjuang, namun menurut
Korwil Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jatim

Wednesday, 8 October 2014

2015, Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri 6 Persen dan Pensiun 4 Persen

2015, Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri 6 Persen dan Pensiun 4 Persen




Pemerintah mengalokasikan anggarkan sebesar Rp 6 triliun tambahan belanja pegawai untuk kenaikan gaji pokok dan penambahan uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI pada tahun 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, Rp 4 triliun guna merealisasikan kenaikan gaji sebesar 6 persen pada 2015. Sementara Rp2 triliun dialokasikan guna tambahan

Sunday, 14 September 2014

Pertimbangkan Usulan PNS Kerja Sabtu dan Minggu

Pertimbangkan Usulan PNS Kerja Sabtu dan Minggu


Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla
mempertimbangkan usulan dari Organisasi Kemasyarakatan sayap Partai
Kebangkitan Bangsa, yakni Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa supaya
libur Pegawai Negeri Sipil tidak mesti diberikan pada Sabtu dan Minggu.


“Ini satu ide menurut saya revolusi dari
Garda Bangsa bahwa libur pegawai pemerintah dibagi beberapa tahap,
sehingga bekerja bisa dilakukan

Monday, 18 August 2014

Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Sebesar 6 Persen dan Uang Makan Tahun 2015

Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Sebesar 6 Persen dan Uang Makan Tahun 2015




Dalam RAPBN 2015 pemerintah kembali menaikan gaji dan uang makan PNS
sebesar 6 persen. Kenaikan tersebut termasuk kepada Polisi/TNI dan
berlaku di 2015.Adapun, alasan kembali menaikan uang makan dan gaji abdi negara tersebut agar pada tahun depan kinerja PNS dapat lebih efektif."Untuk
mendukung pelaksanaan pemerintah efektif gaji PNS, TNI/Polri naik 6
persen," kata Menteri Keuangan (

Monday, 30 June 2014

Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dibayarkan 10 Juli

Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dibayarkan 10 Juli


PT Taspen (Persero) memastikan pihaknya akan membayarkan rapelan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 Juli 2014. Rapelan gaji tersebut diperuntukkan bagi ribuan mantan PNS.



"Kami akan membayarkan kenaikan rapelan gaji kenaikan pensiun dari Januari-Juni pada 10 Juli nanti," ungkap Direktur Keuangan Taspen, Tri Lestari melalui halaman yang dikutip mdari Liputan6.com.


Wednesday, 25 June 2014

Pertengahan Juli Rapel dan Gaji 13 dibayarkan

Pertengahan Juli Rapel dan Gaji 13 dibayarkan




Pemerintah bakal membayarkan kenaikan gaji baru Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada awal Juli 2014. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada pertengahan bulan depan.


Informasi ini disampaikan Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono.

Pemerintah telah menaikkan kenaikan gaji

Friday, 20 June 2014

Dipastikan Sebelum Lebaran Gaji 13 Sudah Cair

Dipastikan Sebelum Lebaran Gaji 13 Sudah Cair




Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengaku telah menandatangani surat persetujuan soal pencairan gaji ke-13 tersebut pada minggu ini.



"Udah jalan, kemarin sudah saya tanda tangan. Itu sudah keluar 3 hari yang lalu dari kantor saya," ujarnya di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan.



Namun

Wednesday, 18 June 2014

Jadwal Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan

Jadwal Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan




Menyambut bulan Ramadan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar telah mengeluarkan surat edaran  Nomor B2494/M.PAN-RB/6/2014 mengenai jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan puasa.

Seperti dikutip dari Laman Sekretariat Kabinet, surat edaran itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II; Jaksa Agung;

Sunday, 15 June 2014

Tunjangan Jabatan, Tunjangan Istri/Suami dan Tunjangan Lainnya Akan Dihapus

Tunjangan Jabatan, Tunjangan Istri/Suami dan Tunjangan Lainnya Akan Dihapus






Pemerintah sedang merumuskan aturan soal sistem gaji yang akan
diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain gaji pokok, pemerintah
akan memberikan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan setiap bulan


Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, akan ada tiga
komponen dalam gaji setiap bulan yaitu

Rapel dan Kenaikan Gaji PNS Belum Tentu Cair Tahun ini

Rapel dan Kenaikan Gaji PNS Belum Tentu Cair Tahun ini




Pemerintah telah menaikkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1 Januari 2014. Kebijakan baru tersebut diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 Mei ini.

Artinya ada kekurangan gaji yang harus dibayarkan pemerintah sebagai konsekuensi dari kenaikan gaji. Lalu kapan uang rapelan gaji PNS akan dibayarkan?


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik

Friday, 13 June 2014

Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji PNS Menunggu Peraturan Presiden

Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji PNS Menunggu Peraturan Presiden


Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji PNS Menunggu Peraturan Presiden, seperti dimuat dalam halaman terbitan liputan6.com menuliskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Jika Perpres tersebut keluar, rapelan gaji abdi negara sejak Januari bakal segera dibayar.


Direktur Jenderal

Thursday, 12 June 2014

Gaji 13 PNS Akan Dibayarkan Juli

Gaji 13 PNS Akan Dibayarkan Juli




Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menyatakan, tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat gaji ke-13 pada Juli 2014.



Azwar mengatakan, gaji ke-13 untuk PNS merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun. Saat ini sedang dipersiapkan untuk dikeluarkan.


"Sebelum Lebaran. Prosesnya nggak lama lagi. Lagi kami hitung,"  kata Azwar,  saat

Siap-siap PNS Akan Terima Rapel Kenaikan Gaji

Siap-siap PNS Akan Terima Rapel Kenaikan Gaji




Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengaku bakal membayar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1 Januari 2014. Padahal kebijakan ini baru diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 Mei ini.


Namun nampaknya seluruh PNS harus lebih bersabar menunggu pembayaran kenaikan gaji tersebut karena alasan kesibukan. Pemerintah memang tengah mengejar penyelesaian

Wednesday, 11 June 2014

Inilah Gaji PNS Terbaru Setelah Kenaikan

Inilah Gaji PNS Terbaru Setelah Kenaikan




Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan gaji PNS mulai 1 Januari 2014.  Kenaikan gaji itu dilakukan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Dikutip dari laman liputan6.com, kenaikan gaji PNS itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan

Saturday, 7 June 2014

Sistem Gaji PNS Akan Berubah

Sistem Gaji PNS Akan Berubah


Sistem Gaji PNS Akan Berubah - Pemerintah terus mematangkan skema gaji
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki
Agus Ahmad Badarudin mengatakan, Kemenkeu dan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah membahas
rencana penerapan skema single salary system atau sistem penggajian
tunggal.

Artinya, PNS hanya akan

Thursday, 5 June 2014

Daftar Tabel Kenaikan Gaji PNS Tahun 2014

Daftar Tabel Kenaikan Gaji PNS Tahun 2014




Presiden RI pada tahun 2013 telah mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS yang terhitung mulai bulan Januari 2014. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan yang mengatur tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014 melalui PP Nomor : 34 Tahun 2014. 

Setelah menunggu kurang lebih 6 bulan melalui PP tersebut telah dijelaskan kenaikan gaji PNS berdasarkan Pangkat, Golongan dan Masa Kerja.










Berikut

Thursday, 27 March 2014

Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Bagi Guru PNS dan Non PNS

Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Bagi Guru PNS dan Non PNS


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan PERMEN Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Penetpan Angka Kredit (PAK) Bagi Guru PNS dan Non PNS, dalam Permen tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian penetapan angka kredit (PAK) guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan penyesuaian angka kredit unsur dan subunsur kegiatan guru yang tercantum pada PAK guru yang ditetapkan oleh pejabat

Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit (PAK) Bagi Guru PNS

Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit (PAK) Bagi Guru PNS



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan PERMEN Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Penetpan Angka Kredit (PAK) Bagi Guru PNS dan Non PNS. 



Adapun Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit (PAK) Bagi Guru PNS terdiri atas 2 unsur Yakni :


1. Unsur Utama
Unsur utama ini terdiri atas 3 kriteria penilaian
a. Pendidikan
b. Proses Belajar Mengakar (PBM)/Pembimbingan
c.

Tuesday, 25 March 2014

PNS Harus Berkualitas Jika Tidak Akan Dipensiunkan Dini

PNS Harus Berkualitas Jika Tidak Akan Dipensiunkan Dini


Adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
berimbas pada pemberlakuan pensiun dini. Ini sebagai konsekuensi dari
penambahan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN.



"UU No 5 Tahun 2012 tentang ASN salah
satu pointnya memang menambah usia pensiun. Nah, penambahan BUP ini
konsekuensinya adalah harus meningkatkan kompetensi. Kalau tidak bisa
ditingkatkan, mendingan pensiun dini saja," tegas Wakil

Monday, 24 March 2014

UU ASN Hanya Ada 2 Pegawai PNS dan PPPK Honorer Dihilangkan

UU ASN Hanya Ada 2 Pegawai PNS dan PPPK Honorer Dihilangkan


UU ASN Hanya Ada 2 Pegawai PNS dan PPPK Honorer Dihilangkan - Persoalan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat dan daerah
masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Pemerintah
mengklaim, adanya Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (ASN), pegawai honorer akan dihapuskan. 




Yang ada adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).