Tunjangan Jabatan, Tunjangan Istri/Suami dan Tunjangan Lainnya Akan Dihapus
Pemerintah sedang merumuskan aturan soal sistem gaji yang akan
diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain gaji pokok, pemerintah
akan memberikan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan setiap bulan
Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, akan ada tiga
komponen dalam gaji setiap bulan yaitu
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!