Terbukti Korupsi Dana Sertifikasi 7,3 Miliar di Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda
Kasus korupsi dana sertifikasi guru kabupaten Lampung utara (Lampura )
Berti Astuti. Wanita tersebut divonis 8 tahun Penjara, dalam sidang
diruang Sidang Cakra pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tanjung
Karang, Bandar Lampung.
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana
korupsi. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 8 tahun Penjara, denda Rp.300
juta subsider
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!