Inilah Gaji Pokok Baru PNS Sesuai PP No.34/2014
Tabel kenaikan gaji pokok PNS terbaru berdasarkan PP nomor 34 tahun 2014
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 yang mengatur tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2014. Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna (produktivitas) serta kesejahteraan PNS, tahun 2014 ini pemerintah menaikan gaji pokok PNS.
Perubahan terakhir kenaikan gaji
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!