Wednesday 11 June 2014

Inilah Gaji PNS Terbaru Setelah Kenaikan





Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan gaji PNS mulai 1 Januari 2014.  Kenaikan gaji itu dilakukan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Dikutip dari laman liputan6.com, kenaikan gaji PNS itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!