Friday, 28 November 2014

Guru Honorer Digaji Minimal Rp 2 Juta per Bulan

Guru Honorer Digaji Minimal Rp 2 Juta per Bulan


Guru honorer berharap bisa mendapatkan kesejahteraan yang setara sepertihalnya standar UMK dan UMR.

Rencana Mendikbud Anies Baswedan meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan menerapkan upah minimum disambut baik. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya mengajukan usulan agar para guru honorer mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta per bulan.

"Penghasilan minimal guru itu

Tuesday, 25 November 2014

Upah Minimum Akan Diberlakukan Untuk Guru

Upah Minimum Akan Diberlakukan Untuk Guru


Upah minimum itu akan diberlakukan untuk guru dengan status guru honorer.

Mendikbud Anies Baswedan ingin mensejahterakan guru honorer dengan menerapkan upah minimum, sehingga tidak ada lagi semisal guru yang digaji Rp 150 ribu. Selain itu, dalam peringatan hari guru hari ini (25/11/2014), Anies mengatakan ingin memperjelas status kepegawaian guru tidak tetap itu.

"Kita harus bereskan status

Wednesday, 5 November 2014

Moratorium CPNS Tak Berlaku Pada Guru Honorer

Moratorium CPNS Tak Berlaku Pada Guru Honorer


Guru honorer atau guru tidak tetap minim perhatian pemerintah (foto: Tribunnews)

Moratorium atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak berlaku pada guru-guru honorer. Hal ini dikatakan oleh Menterian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di Gedung KPK, Jakarta.

"Jadi guru honorer, calon-calon PNS yang sedang tes itu bukan

Sunday, 26 October 2014

Menteri Baru, Harapan Baru Bagi Honorer K2

Menteri Baru, Harapan Baru Bagi Honorer K2


Terpilihnya
Yuddy Crisnandi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) memberikan harapan baru bagi honorer.
Honorer tertinggal yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI)
dan Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) meminta MenPAN-RB baru
akan berpihak kepada honorer.


"Kami ucapkan selamat kepada MenPAN-RB
yang baru. Semoga penyelesaian

Tuesday, 14 October 2014

Gaji Honorer K2 di Surabaya Rp. 2,2 Juta, Tidak Ngotot Jadi PNS

Gaji Honorer K2 di Surabaya Rp. 2,2 Juta, Tidak Ngotot Jadi PNS


Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur
(Jatim), hanya honorer Surabaya yang tidak ikut dalam aksi turun ke
jalan besok (15/10). Pasalnya, honorer di Surabaya sudah masuk kategori
hidup sejahterah karena gaji yang dibayarkan sudah sesuai standar upah
minimum pekerja (UMP) yakni Rp 2,2 juta.




Meski tidak ikut berjuang, namun menurut
Korwil Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jatim

Tuesday, 30 September 2014

Indonesia Membutuhkan 400.000 Guru SD

Indonesia Membutuhkan 400.000 Guru SD


Kebutuhan guru SD hampir merata di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia (ilustrasi via republika)

Indonesia masih kekurangan sebanyak 400.000 orang guru tingkat Sekolah Dasar (SD). Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo. Menurutnya kekurangan guru SD ini hampir merata di seluruh kabupaten/kota, terutama daerah tertinggal.

"

Monday, 29 September 2014

Penggantian Honorer K2 Bodong Dimulai Oktober

Penggantian Honorer K2 Bodong Dimulai Oktober


Pergantian honorer kategori dua (K2)
bodong dengan yang asli bakal dimulai Oktober. Mengingat, anggaran untuk
honorer K2 sudah dialokasikan bagi sekitar 218 ribu orang.



"Sesuai raker MenPAN-RB Azwar Abubakar
dengan Komisi II DPR RI, ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah
honorer K2 ini sebelum pemerintah baru berkuasa," kata Ketua Umum Forum
Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi

Friday, 26 September 2014

Ledakan Pensiun Guru SD Terjadi Sampai 2020

Ledakan Pensiun Guru SD Terjadi Sampai 2020


Meski kekurangan guru karena banyak yang pensiun pembelajaran di sekolah tetap jalan karena adanya guru wiyata bakti.

Banyaknya guru Sekolah Dasar (SD) yang pensiun sudah terjadi sejak 2012. Ledakan pensiun atau pensiun guru dalam jumlah besar diperkirakan akan berlangsung sampai 2020. Hal ini dikatakan Pakar pendidikan yang juga Rektor Universitas PGRI Semarang Dr Muhdi.

"Ledakan pensiun

Tuesday, 1 July 2014

Sisa Honorer K1 Prioritas Menjadi PPPK

Sisa Honorer K1 Prioritas Menjadi PPPK


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan, sisa
honorer kategori satu (K1) yang gagal jadi CPNS akan diprioritaskan
menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).



Honorer K1 ini akan mengisi formasi PPPK yang tahun ini disiapkan pemerintah, yakni sebanyak 35 ribu orang.




"PPPK kita bagi untuk pusat 10 ribu,
daerah

Thursday, 19 June 2014

Jangan Bilang Kompetensi Guru Honorer Rendah

Jangan Bilang Kompetensi Guru Honorer Rendah


Mestinya yang dites itu adalah orang baru dan bukan guru honorer lama.

Guru honorer tak mau dibilang memiliki kompetensi atau kualitas rendah. Mereka mengklaim memiliki kualitas sama dengan lulusan pendidikan guru zaman sekarang. Ini menanggapi pernyataan MenPAN-RB Azwar Abubakar yang mengatakan pemerintah tidak bisa mengangkat seluruh guru honorer karena banyak guru honorer kompetensinya

Monday, 5 May 2014

Mendikbud Ragu Guru Honorer Digaji Rp 100 Ribu

Mendikbud Ragu Guru Honorer Digaji Rp 100 Ribu


Mendikbud tidak yakin jika masih ada guru yang menerima gaji Rp 100 ribu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh meragukan sejumlah keluhan terkait guru honorer yang menerima gaji kurang dari Rp 100 ribu per bulan. Hal ini disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta (02/05).

Nuh mengatakan guru yang Non PNS juga

Saturday, 3 May 2014

Guru Honorer yang Ingin Jadi PNS Harus Lulus Tes

Guru Honorer yang Ingin Jadi PNS Harus Lulus Tes


Mengikuti tes merupakan suatu yang wajib untuk jadi PNS (foto:tribunnews).

Bagi guru honorer yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti tes. Sebab mereka tidak bisa otomatis langsung diangkat menjadi PNS. Hal ini dikatakan Mendikbud, Mohammad Nuh saat konferensi pers di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kompleks Kemdikbud, Jakarta (2/5/14).

“Kalau seseorang tidak memenuhi

Monday, 28 April 2014

PegID Untuk Akomodir Kendala Ajuan NUPTK Baru

PegID Untuk Akomodir Kendala Ajuan NUPTK Baru


Kendala ajuan NUPTK baru diakomodir PADAMU NEGERI dengan PegID.

Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), khususnya guru non PNS dan bertugas di sekolah negeri yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk mengajukan NUPTK baru harus melampirkan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.

Kebijakan penerbitan NUPTK baru ini berdasarkan surat edaran Ka. Surat

Sunday, 20 April 2014

Rekrutmen Guru non PNS Melalui Penjaringan P3K

Rekrutmen Guru non PNS Melalui Penjaringan P3K


Rekrutmen guru non PNS melalui P3K untuk pemerataan kualitas pendidikan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan guru, pemerintah akan melaksanakan rekrutmen guru melalui penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan diberlakukannya Undang-undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan guru ke depan tidak hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rekrutmen P3K

Saturday, 19 April 2014

Surat Edaran Mendagri Tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer

Surat Edaran Mendagri Tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer



Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013

menegaskan tentang larangan pengangkatan tenaga honrer setelah tahun
2005 kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia,
berikut isinya :




1. Di jajaran instansi pemerintah di seluruh Indonesia telah ditegaskan dengan dilarang mengangkat tenaga honorer sejak tahun 2005 hal

Tentang Penetapan SK Bupati/Walikota Bagi Guru Honorer

Tentang Penetapan SK Bupati/Walikota Bagi Guru Honorer


Kebijakan penerbitan NUPTK baru berdasarkan surat edaran Ka.
BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli 2013 perihal
Penerbitan NUPTK Baru. Bagi Guru yang Non PNS dan bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.


Persyaratan ini sesuai PP no. 48 tahun 2005 Pasal 8

"Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat  Pembina

Guru Diprioritaskan Dalam Rekrutmen PPPK ASN

Guru Diprioritaskan Dalam Rekrutmen PPPK ASN


Guru bagian terbesar dari aparatur sipil negara, harus memenuhi kualifikasi.

Untuk meningkatkan kualitas guru melalui reformasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), masalah guru honorer akan segera dituntaskan. Dalam Undang-Undang ASN yang melahirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu disebutkan guru tidak selalu harus diisi oleh PNS, tetapi bisa juga dari PPPK.

Friday, 18 April 2014

Rekrutmen PPPK Prioritas Guru Honorer

Rekrutmen PPPK Prioritas Guru Honorer




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Azwar Abubakar sepakat untuk meningkatkan kualitas guru
melalui reformasi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Keduanya juga
sepakat, masalah guru honorer kategori 2 segera dituntaskan.


Demikian antara lain terungkap dalam
rapat koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur

Sunday, 13 April 2014

Tes Seleksi CPNS Tahun 2014 Tidak Serentak

Tes Seleksi CPNS Tahun 2014 Tidak Serentak


Semua instansi wajib menggunakan sistim CAT untuk tes seleksi CPNS.

Mulai tahun 2014 seluruh instansi baik pusat dan daerah yang melaksanakan tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Inilah yang menyebabkan pelaksanaan seleksi CPNS 2014 tidak akan serentak lagi.

Pada tahun 2013 kemarin, sistem CAT sudah mulai digunakan

Saturday, 12 April 2014

Honorer K2 Yang Gagal Menjadi PPPK Tanpa Tes

Honorer K2 Yang Gagal Menjadi PPPK Tanpa Tes


Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta
pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sebelum
Pilpres. FHI juga meminta agar dalam Draf RPP Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dimasukkan persyaratan tes bagi tenaga
honorer.



Alasan permintaan FHI ini karena tenaga honorer sudah mempunyai pengalaman dalam bekerja, loyalitas dan pengabdian.




"Pelaksanaan