Tuesday, 4 February 2014

Penjelasan Tentang PPPK



UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 telah disahkan dan telah diberlakukan tahun 2014, pegawai apa saja yang terdapat di ASN ! yakni PNS dan PPPK. Dua pegawai ini telah diatur dalam UU ASN baik sistim pengangkatan, penggajian, tunjangan, pemberhantian, serta hak dan kewajiban pegawai.


Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!