Sunday, 16 February 2014

Honorer Tidak Jadi Diberhentikan dan Gaji Honorer Ditingkatkan



Honorer kategori dua (K2) yang gagal
CPNS tidak perlu bersedih hati. Pemerintah pusat sudah memberikan solusi
bagi daerah dalam menuntaskan masalah honorer. Yakni, bagai daerah yang
kemampuan anggarannya besar, bisa meneruskan mempekerjakan honorer K2
sembari menunggu terbitnya PP tentang Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, pemda wajib menambah jumlah
honorarium

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!