Monday 24 February 2014

Honorer K2 Jangan Ngotot Jadi PNS, Masih Ada PPPK



Honorer kategori dua (K2) yang gagal
CPNS dan berusia di atas 35 tahun, diimbau tidak ngotot menjadi PNS.
Mereka diminta mempersiapkan diri menghadapi tes Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Jadi PNS atau P3K sama saja,
kesejahterannya sama. Bedanya hanya pada tunjangan pensiun saja. PNS ada
pensiunnya, P3K tidak ada," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian
Pendayagunaan

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!