Wednesday 12 February 2014

Guru Sarjana Pendidikan Harus Tetap Mengikuti PPG



Guru Sarjana Pendidikan Harus Tetap Mengikuti PPG - Untuk menjadi seorang guru profesional, lulusan
fakultas keguruan dengan gelar sarjana pendidikan (S.Pd) tetap wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Seperti halnya Sarjana
Kedokteran (S.Ked), seorang S.Ked belum menunjukkan profesi dokter
tetapi baru gelar akademik.



"Begitu juga halnya dengan sarjana farmasi, tidak
identik

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!