Guru Diprioritaskan Dalam Rekrutmen PPPK ASN
Guru bagian terbesar dari aparatur sipil negara, harus memenuhi kualifikasi.
Untuk meningkatkan kualitas guru melalui reformasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), masalah guru honorer akan segera dituntaskan. Dalam Undang-Undang ASN yang melahirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu disebutkan guru tidak selalu harus diisi oleh PNS, tetapi bisa juga dari PPPK.
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!