Tuesday 15 April 2014

Dilarang Tes Calistung Penerimaan Siswa Baru Untuk SD



Tiap tahun ada saja pengelola Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang
menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai
syarat penerimaan siswa baru. Padahal hal itu melanggar peraturan yang
sejak empat tahun lalu disahkan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.




Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan dan

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!