Wednesday 23 April 2014

Tunjangan Guru Dicairkan Paling Lambat 30 April



Tunjangan profesi guru triwulan 1 dicairkan  paling lambat 30 April 2014.

Pemerintah daerah diminta mencairkan tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) ke rekening penerima tunjangan paling lambat 30 April 2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh telah mengirimkan surat edaran kepada bupati dan walikota di seluruh Indonesia untuk segera menyalurkan

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!