Rapel dan Kenaikan Gaji PNS Belum Tentu Cair Tahun ini
Pemerintah telah menaikkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1 Januari 2014. Kebijakan baru tersebut diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 Mei ini.
Artinya ada kekurangan gaji yang harus dibayarkan pemerintah sebagai konsekuensi dari kenaikan gaji. Lalu kapan uang rapelan gaji PNS akan dibayarkan?
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!