Monday 18 August 2014

Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Sebesar 6 Persen dan Uang Makan Tahun 2015





Dalam RAPBN 2015 pemerintah kembali menaikan gaji dan uang makan PNS
sebesar 6 persen. Kenaikan tersebut termasuk kepada Polisi/TNI dan
berlaku di 2015.Adapun, alasan kembali menaikan uang makan dan gaji abdi negara tersebut agar pada tahun depan kinerja PNS dapat lebih efektif."Untuk
mendukung pelaksanaan pemerintah efektif gaji PNS, TNI/Polri naik 6
persen," kata Menteri Keuangan (

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!