SKL Satuan pendidikan dan kelompok mata pelajaran
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 TANGGAL 23 MEI 2006 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)A. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SATUANPENDIDIKAN (SKL-SP)Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:1. SD/MI/SDLB/Paket A;2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B;3. SMA/MA/SMALB/Paket C;4. SMK/MAK.Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkanberdasarkan
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!