Inilah Syarat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru
Guru yang belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru.
Layanan PADAMU NEGERI tahun 2014 ini kembali membuka pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) baru bagi guru yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Guru yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor PADAMU NEGERI masing-masing.
Badan Pengembangan Sumber
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!