Jam Mengajar Guru Secara Online Akan Dihitung Setara Dosen Reguler
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan menerapkan terobosan baru. Para guru yang aktif
mengajar secara online atau melalui dunia maya, akan dihitung seperti
dosen reguler atau tatap muka. Penetapan standarisasi pembelajaran dunia
maya akan ditetapkan.
Masuknya penilaian pembelajaran via dunia
maya ini merupakan gagasan dari Pusat Teknologi dan Komunikasi
(Pustekkom)
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!