Monday, 7 July 2014

Sarjana Lulusan FKIP Tidak Otomatis Jadi Guru



Lulusan FKIP harus mengikuti PPG untuk bisa mengajar di sekolah negeri.

Para sarjana baru lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mulai 2014 tidak bisa lagi secara otomatis menjadi guru sekolah negeri. Ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 87 tahun 2013, tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Dalam Permendikbud disebutkan

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!