Thursday, 9 October 2014

Pungli Penerimaan Siswa Baru Mencapai 28 Miliar





Ombudsman RI menemukan ada 96 temuan/laporan pungutan liar (pungli) dari 249 temuan dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014. Sedangkan jumlah total pungutan itu mencapai Rp 93.958.500. 

"Jumlah itu sesuai dengan sekolah-sekolah yang pantau. Kami tidak semua sekolah dipantau karena keterbatasan SDM di daerah. Jadi hanya beberapa sebagai

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!