Sunday, 19 October 2014

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Diperketat



Dengan data pokok pendidikan anggaran tunjangan profesi guru dicairkan tepat sasaran (ilustrasi via bisnis.com)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperketat pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru yang bedasarkan data pokok pendidikan (dapodik) tidak memenuhi syarat menerima TPG tidak akan dicairkan tunjangannya, meski guru tersebut PNS dan memiliki sertifikat

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!