Tuesday, 9 April 2013

Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Menengah Tahun 2013



DAK Pendidikan Menengah merupakan hal yang baru bagi Pemerintah
Kab/Kota, sehingga pelaksanaan DAK tersebut perlu diatur agar bermanfaat
untuk masyarakat.


Pelaksanaan DAK bidang pendidikan menengah diatur oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengeluarkan peraturan berupa
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Pendidikan

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!