Saturday 19 October 2013

Gaji Guru Honorer Disetujui 750 Ribu Per Bulan



Anggaran untuk gaji guru honorer setara
UMK dimungkinkan dapat membengkak. Sebab, usulan dalam KUA PPAS 2014
hanya Rp 750 ribu. Hal itu seperti dibahas antara Komisi D dengan Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas.



"Sudah menjadi hak normatif guru honorer
untuk mendapat gaji setara UMK. Itu justru belum final. Karena saat ini
masih pembahasan KUA PPAS," kata Sekretaris Komisi D Yoga Sugama

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!