2014, Pemerintah Segera Hapus Sistem Honorer Bagi PNS
Pemerintah bakal menghapus sistem honor bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Pembayaran honorer bakal
dialihkan ke tunjangan kinerja, mulai 1 Januari 2014.
“Dengan sistem baru ini, seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV
akan naik, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan.
Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!