Proses Belajar Mengajar di RSBI Harus Berjalan Sampai Akhir Tahun Ajaran
Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
yang mengabulkan permohonan penggugat terkait dasar hukum Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di
sekolah RSBI tidak boleh serta merta dihentikan. Hal tersebut dikatakan
Mendikbud di depan sejumlah wartawan di kantor Kementerian
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!