Setelah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki NUPTK baik guru maupun staf melakukan aktivasi akun, PTK tersebut harus login kembali ke website Padamu Negeri yang berdomain http://padamu.siap.web.id untuk melakukan tahapan verivikasi dan validasi (Verval) NUPTK.
Sebelumnya PTK mengisi formulir A01 kemudian data tersebut dientri oleh operator sekolah di Padamu Negeri. Setelah itu
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!