Margin trading
Perdagangan dengan margin adalah suatu fasilitas yang disediakan kepada pelaku trading forex untuk bisa melakukan trading melebihi modal yang dimiliki. Hal ini bisa terjadi karena pemodal mendapat pinjaman dari bank atau broker, dimana pemodal cukup menyediakan sedikit uang sebagai jaminan (collateral).
Bagi pemodal, penggunaan margin trading akan dapat meningkatkan daya beli karena dana yang ditransaksikan melebihi jumlah modal yang dimiliki. Bagi perusahaan atau bank pemberi pinjaman, penggunaan margin trading akan dapat meningkatkan competitive advantage. Jenis margin yang disediakan kepada pemodal adalah :
- Margin dengan presentase (Percentage Based Margin)
Percentage Based Margin memberikan pinjaman kepada trader forex sebesar persentase tertentu dari nilai transaksi. Margin diberikan pada mata uang yang menjadi base currency dalam kuotasi. Sebagai contoh, dengan collateral sebesar 1% maka untuk transaksi USD/JPY sebesar $ 100.000 (1 unit), pemodal cukup menyediakan dana sebesar $ 1,000 (1% x $ 100,000). - Margin dengan jumlah yang tertentu (Fixed Amount Margin)
Dalam perdagangan dengan margin, ada suatu istilah yang disebut leverage. Secara sederhana leverage merupakan perbandingan atau rasio jumlah dana yang bisa ditransaksikan dengan modal sendiri (sebagai collateral atau jaminan) yang dimiliki. Leverage ratio untuk setiap broker atau bank berlainan antara satu dengan yang lainnya, misalkan 50:1, 100:1, 200:1, atau 400:1. Dengan leverage 100:1, maka pemodal cukup menyediakan dana sebesar $ 1 untuk transaksi pembelian sebesar $ 100. Sebagai contoh, jika kita memiliki dana di rekening sebebsar $ 2,000, maka dengan leverage 100:1, kita membeli sampai $ 200,000.
Dalam memanfaatkan fasilitas margin, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemodal yaitu: pertama, memehami bagaimana transaksi margin dilakukan dan pengaruhnya terhadap jumlah rekening yang dimiliki. Kedua, selalu memantau posisi margin balance dan melakukan stop-loss order pada setiap open position untuk meminimumkan risiko yang timbul. Ketiga, jika account balance yang dimiliki tidak cukup untuk menutup minimum margin requirement, posisi akan ditutup dengan otomatis.
Pasar Spot dan Forward
Transaksi spot, adalah jual beli valuta asing yang disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan penjual untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam kurun waktu meksimum dua hari kerja setelah terjadi kontrak. Tanggal dimana dua mata uang saling diserahterimakan (yaitu dua hari kerja setelah tanggal kontrak) dinamkan value spot. Meskipun jangka waktu yang standar adalah dua hari, serah terima spot dapat pula dituntaskan pada tanggal kontrak, atau satu hari setelah tanggal kontrak. Sedangkan transaksi forward adalah jual beli valuta asing yang disertai kewajiban bagi pihak pmebeli dan penjual untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam waktu lebih dari dua hari kerja setelah tanggal kontrak. Kata ‘lebih dari dua hari kerja’ bisa berarti serah terima forward diselesaikan dalm kurun satu hari, satu minggu, satu bulan, tiga bulan atau satu tahun setelah value spot.
Interst Rate Position
Siapapun yang melakukan operasi pasar uang, arus kasnya dapat terpengaruh oleh perubahan-perubahan bunga yaitu harga instrument pasar uang. Apabila dilakukan operasi ini seraya membiarkan arus kas tersingkap terhadapa perubahan-perubahan tersebut, maka dikatakan bahwa arus kas dalam posisi bunga (interest rate position). Posisi bunga menjadi long jika pada tanggal kontrak yang sama, jangka waktu pinjaman dana dalam mata uang tertentu lebih panjang daripada jangka waktu investasi dana dalam mata uang itu. Sebaliknya, dikatakan short jika, pada tanggal kontrak yang sama, jangka waktu pinjaman dana dalam mata uang tertentu lebih pendek daripada jangka waktu investasi dan dalam mata uang itu.
Dengan kata lain, posisi long atau short terjadi apabila ada perbedaan umur pinjaman dan umur investasi, dimana keduanya dalam mata uang serta dikontrak pada tanggal yang juga sama. Dalam bahasa perbankan, selisih umur pinjaman dan investasi ini dinamakan gap. Aktivitas borrowing dan investment dari sudut pandang perbankan, berbeda jika dipandang dari sisi perusahaan non-bank (misalnya perusahaan manufaktur). Bagi bank, borrowing dapat terjadi karena menerima deposito dari nasabah atau penempatan dana dari bank lain, sementara itu, investment dapat dilakukan dengan menyalurkan kredit kepada nasabah atau menempatkan dana kepada bank lain. Bagi perusahaan non bank, borrowing dapat terjadi karena menerima dana pinjaman dari bank, sementara investment dapat terjadi karena mendepositokan dananya kepada bank.
Exchange Rate Position
Siapapun yang melakukan operasi pasar valuta asing atau trading forex, arus kasnya dapat terpengaruh oleh perubahan-perubahan kurs yaitu harga konversi mata uang satu terhadapa mata uang lainnya. Apabila dilakukan operasi ini seraya membiarkan arus kas tersingkap (ter-expose) terhadap perubahan-perubahan kurs, maka dikatakan bahwa arus kas dalam posisi kurs (exchange rate position). Posisi kurs menjadi long jika jumlah pembelian mata uang tertentu lebih besar daripada jumlah penjualannya. Sebaliknya, dikatakan short jika jumlah pembelian mata uang tertentu lebih kecil daripada jumlah penjualannya. Dengan kata lain, posisi long atau short terjadi apabila ada perbedaan jumlah pembelian dan penjualan mata uang tertentu. Dalam bahasa perbankan, selisih jumlah pembelian dan penjualan ini dinamakan exposure.
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!