Wednesday, 25 September 2013

Skema Penetapan Tanaga Honorer Menjadi CPNS Yang Tidak Dibiayai APBN/APBD



Salam sejahtera, berikut ini Blog Pendiidkan menjelaskan Skema Penetapan Tanaga Honorer Menjadi CPNS Yang Tidak Dibiayai APBN/APBD. Penjelasan singkat ini untuk menambah dan memperjelas antara Honorer yang dibiayai APBN/APBD dan tidak dibiayai APBN/APBD. Perbedaan yang menonjol dan banyak diketahui oleh publik yaitu pada kategori listing tenaga honorer jika masuk dalam kategori 1 (K-1) berarti

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!