Skenario Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah
(PP) PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer tertinggal,
pemerintah telah menyusun dua skenario untuk honorer kategori dua (K2).
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang
memenuhi nilai ambang batas (passing grade) kurang dari jumlah PNS yang
pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013.
Namun, bila jumlah yang memenuhi
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!