Wednesday, 4 September 2013

Tarif Pembuatan SKCK Naik 10 Kali Lipat





Makassar - Jelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemohon Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membeludak di Polrestabes Makassar.
Kondisi ini membuat tarif SKCK naik hingga Rp 100.000. Menurut
salah seorang pemohon, Sri (19), dia memperpanjang SKCK di Polrestabes
Makassar dengan dipungut biaya Rp 35.000. Memperpanjang SKCK di Satuan
Intelkam di lantai 3 Markas

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!